KOPERASI SERBA USAHA (KSU) Adalah suatu organisasi yang bergerak dalam berbagai jenis usaha, salah satunya adalah "KOPERASI SERBA USAHA (KSU)MAKMUR JAYA SENTOSA" Berdiri pada tanggal 01 mei 2014 Yang bertempat di dusun 09 Tanjung Aji desa Pakuan Aji kecamatan Sukadana Lampung Timur. Dengan BADAN HUKUM No: 02/BH/X.7/1/2015. (SIUP) No: 510/517/265/SIUP/24/SK/2015. (SITU) No: 500/503/269/SITU/24/SK/2015. (TDP) No: 510/519/21/TDP/24/SK/2015. (NPWP) No: 73.017.602.1.321.000. (KADIN) No : 188/KADIN/LM/UKMT/VI/2015.
Didalam KSU MAKMUR JAYA SENTOSA tersusun berbagai bidang antara lain : BIDANG ORGANISASI. KSU MAKMUR JAYA SENTOSA. Dalam tahun 2015 Beranggotakan 22 orang,di Tahun 2016 26 orang terdiri dari 5 (Lima) orang Pengurus (3) (Tiga)orang Pengawas. Adapun Susunan BADAN PENGURUS Priode Tahun 2015 Sampai 2019 Adalah: (1) . ketua umum : Sukirman (2) . Sekretaris umum : Wantoni (3) . Sekretaris I : Tohadi (4) . Bendahara umum : Edi Suprianto (5) . Bendahara I : M mulkan Hamid. Susunan BADAN PENGAWAS (1) . Ketua : Sutrisno (2) . Anggota : Muhalip (3) . Anggota : Prayitno.
BIDANG KEGIATAN DAN USAHA.
1. Agen gula merah
2. Agen Pulsa Listrik,Elektrik
2. Warung sembako
3. Jasa Pembuatan surat menyurat
4. Sosial
5. Dan lain lain
BIDANG PERMODALAN.
Modal usaha dan lain lain bersumber dari:
1. Uang pokok anggota
2. Uang wajib anggota
3. Dana penyertaan
4. Tabungan anggota
5. Penanam modal (saham)
6. Dana cadangan
7. Hibah (donatur)
SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Menyerahkan foto kopi ktp
2. Membayar uang pokok Rp100.000
3. Membayar uang wajib iuran
(bulanan)
4. Mentaati tata tertip koperasi
PROGRAM RENCANA KERJA
1. Menambah jumlah anggota
2. Membuat tempat usaha baru
3. Menambah usaha baru
4. Beramal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar